Tegal - Seiring meningkatnya kasus tindak kekerasan seksual yang terjadi dalam perkembangan terakhir, Politeknik Muhammadiyah Kota Tegal membentuk Unit Layanan Terpadu Satuan Kekerasan Seksual atau ULTKS dengan misi memberikan pelayanan perlindungan terhadap korban-korban kekerasan seksual.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur 3 Politeknik Muhammadiyah Kota Tegal yang juga sebagai Ketua ULTKS, Didi Kusaeri kepada Jurnalis Indonesia Satu, (Jumat, 28/1/2022).
Menurut Didi Kusaeri, pembentukan unit tersebut sesuai dengan Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021. Unit tersebut bertugas sebagai peningkatan perlindungan terhadap tindak kekeraaan seksual.
"Tindak kekerasan seksual dalam waktu ini jumlahnya meningkat. Tetapi korban justru enggan melaporkan karena takut, " ujar Didi Kusaeri.
Untuk itu menurutnya, Politeknik Muhammadiyah Kota Tegal dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan seksual dengan membentuk UTLKS, menggandeng Pengurus Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) yang diketuai Ike Yunita Mecca, S.Pd.
"Jadi sekali lagi saya sampaikam, Ini juga merupakan tindak lanjut dari Permendikbud ristek no 30 tahun 2021, Politeknik Muhammadiyah Tegal membentuk unit layanan terpadu Satuan kekerasan seksual atau disingkat ULTKS, yang bertugas sebagai peningkatan perlindungan terhadap tindakan kekerasan seksual, " kata Didi.
"Intinya Politeknik Muhammadiyah Tegal bekerja sama dengan PDNA kota Tegal berkaitan di dengan pencegahan tindak kekerasan seksual, " pungkasnya. (Anis Yahya)