Tegal - Pemerintah Kota Tegal lakukan inspeksi mendadak terhadap ASN di lingkungan pemkot Tegal untuk memastikan para pegawai pemerintah itu sudah melakukan vaksinasi lanjutan (booster) atau belum.
Sidak yang dipimpin langsung Sekda Kota Tegal Dr. Drs. Jihardi, MM itu selain memastikan suksesnya program vaksinasi, juga sekaligus inspeksi disiplin jam masuk kantor ASN yang laksanakan di pintu gerbang lingkunan Balaikota Tegal, (Senin, 24/1/2022).
"Sidak ini baik untuk pelaksanaan vaksinasi satu, dua maupun vaksin lanjutan atau booster sekaligus sidak disiplin ASN, " ujar Johardi saat memberi keterangan usai pelakaanaan inspeksi kepada awak media.
Dari hasil pemeriksaan di Pintu masuk Balai Kota tersebut, didapati ada 56 orang ASN dan Non ASN yang belum melakukan vaksinasi dosis lanjutan atau booster.
Sebagian besar mereka yang belum melaksanakan vaksinasi dosis lanjutan disebabkan, jarak antara vaksinasi dosis ke dua, belum genap enam bulan. Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat bahwa jarak waktu pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan dilakukan minimal enam bulan ditambah satu hari dari pelaksanaan dosis kedua.
Tercatat ada 49 orang ASN dan Non ASN yang terkendala belum memenuhi waktu vaksin tersebut. Sementara dua orang ASN didapati belum divaksin dosis kedua, satu orang ASN sedang hamil dan dua orang lagi masih sakit atau tidak memenuhi syarat untuk divaksin, dan dua orang belum melakukan vaksin booster tanpa keterangan.
Sekretaris Daerah menyampaikan bagi dua orang ASN yang belum melaksanakan vaksinasi dosis kedua dan dua orang lagi yang belum melaksanakan vaksinasi booster dengan tanpa keterangan akan segera diundang dan di koordinasikan melui Dinas terkait untuk segera melaksanakan vaskin.
“Ini semua tujuannya untuk meningkatkan mutu kesehatan khususnya untuk ASN Pemerintah Kota Tegal di Lingkungan Pemkot Tegal, ” kata Johardi.
Selain razia vaksin juga dilaksanakan razia ASN yang terlambat masuk kantor. Sesuai peraturan ASN Pemkot Tegal masuk jam kantor pukul 07.30 WIB. Tercatat ada 12 ASN yang terlambat. Mereka didata dan kemudian akan dikenakan sanksi oleh Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) sesuai dengan aturan yang berlaku PP 53 tentang Disiplin ASN.
Terkait dengan perkembangan varian Covid-19 Omicorn, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu dan melihat situasi yang ada Apabila memang terjadi peningkatan Omicron yang begitu besar, Sekda menyampaikan pihaknya akan menerapkan Work From Home (WFH).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari menyampaikan per hari Minggu (23/1/2022), capaian vaksin booster Kota Tegal sudah mencapai 4, 5 %. Sementara untuk dosis pertama sudah mencapai 120?n dosis kedua 91 %. Saat ini Kota Tegal ada di peringkat ke empat se-Jawa Tengah dalam pelaksanaan vaksinasi.
Untuk pelaksanaan vaksin saat ini, pihaknya membuka pelayanan vaksinasi di RSUD Kardinah, Dinas Kesehatan Kota Tegal dan di delapan Puskesmas se-Kota Tegal serta di Klinik Paru Masyarakat. Disebutkan Prima, Kota Tegal masih cukup memiliki stok vaksin boster.
"Kita ada moderna dan Pfizer, hari ini kita ambil logistik vaksin lagi ke Dinas Kesehatan Provinsi, ” pungkas Prima. (Anis Yahya)